Harga TBS Sawit Riau Kembali Naik, Kampar Sambut Positif
BANGKINANG – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit kemitraan di Provinsi Riau kembali mengalami kenaikan untuk periode 8-14 Juli 2026. Kenaikan tersebut ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga TBS Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan disambut positif oleh Pemerintah Kabupaten Kampar.
Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disbunnak Keswan) Kabupaten Kampar, Marahalim, melalui Kepala Bidang Usaha Perkebunan, Helvizar, mengatakan harga TBS kemitraan swadaya untuk tanaman berumur sembilan tahun ditetapkan sebesar Rp3.796,04 per kilogram, atau naik Rp14,67 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya.
"Kenaikan harga ini merupakan hasil penetapan Tim Harga TBS Dinas Perkebunan Provinsi Riau. Kami berharap kondisi ini dapat memberikan tambahan pendapatan bagi petani sawit di Kabupaten Kampar," ujar Helvizar di Bangkinang, Selasa (7/7/2026).
Selain kemitraan swadaya, harga TBS kemitraan plasma juga mengalami kenaikan. Untuk tanaman berumur sembilan tahun, harga ditetapkan sebesar Rp3.859,87 per kilogram, meningkat Rp28,11 per kilogram dari periode sebelumnya.
Helvizar menjelaskan, penetapan harga tersebut berlaku mulai Rabu, 8 Juli hingga Selasa, 14 Juli 2026, dan menjadi acuan bagi perusahaan perkebunan yang bermitra dengan petani di Provinsi Riau.
Berdasarkan hasil penetapan Tim Harga TBS Provinsi Riau, harga minyak sawit mentah (CPO) untuk pola kemitraan swadaya tercatat sebesar Rp15.441,81 per kilogram, harga inti sawit (kernel) Rp14.019 per kilogram, dan harga cangkang Rp23,11 per kilogram dengan Indeks K sebesar 92,45 persen.
Sementara itu, untuk pola kemitraan plasma, harga CPO ditetapkan sebesar Rp15.504,89 per kilogram, harga kernel Rp13.265,61 per kilogram, dan harga cangkang Rp19,77 per kilogram dengan Indeks K 92,87 persen.
Helvizar berharap tren kenaikan harga TBS dapat terus berlanjut sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan petani sawit, khususnya di Kabupaten Kampar. Ia juga mengimbau petani untuk terus menjaga kualitas buah yang dipanen agar memperoleh harga sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga TBS Provinsi Riau. Reza
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

