Harga TBS Petani Tertekan, Disbun Kampar Minta PKS Patuhi Harga Penetapan Pemerintah
BANGKINANG – Penurunan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kampar. Di tengah stabilnya harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar internasional, sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) justru menurunkan harga pembelian TBS yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani.
Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar, Marahalim, menegaskan bahwa kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat karena harga CPO dunia tidak mengalami penurunan signifikan.
"Berdasarkan perkembangan pasar global, harga CPO relatif stabil bahkan dalam beberapa periode menunjukkan tren menguat. Karena itu masyarakat mempertanyakan mengapa harga TBS di tingkat petani justru mengalami penurunan. Pertanyaan ini sangat wajar," ujar Marahalim di Bangkinang, Selasa (2/6/2026).
Menurutnya, perusahaan memang memiliki sejumlah pertimbangan dalam menentukan harga pembelian TBS, mulai dari biaya operasional pabrik, logistik, kualitas bahan baku hingga strategi pemasaran. Namun seluruh faktor tersebut harus tetap mengacu pada mekanisme penetapan harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Marahalim menekankan bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan kebijakan yang bertujuan menekan harga TBS petani. Sebaliknya, pemerintah terus berupaya menciptakan tata niaga sawit yang sehat, transparan dan berkeadilan bagi seluruh pelaku usaha, terutama petani.
Ia menjelaskan, kondisi petani saat ini tidak mudah. Kenaikan harga pupuk, biaya perawatan kebun dan upah tenaga kerja telah meningkatkan biaya produksi perkebunan rakyat secara signifikan.
"Ketika harga TBS turun sementara biaya pupuk, tenaga kerja dan operasional kebun meningkat, maka pendapatan petani tentu akan tergerus. Karena itu harga yang diterima petani harus mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Sebagai bentuk keberpihakan kepada petani, Disbun Kampar telah mengambil langkah konkret dengan menyurati seluruh PKS yang beroperasi di Kabupaten Kampar agar membeli TBS masyarakat sesuai harga yang telah ditetapkan melalui mekanisme tim penetapan harga TBS pemerintah.
Surat tersebut juga menjadi pengingat kepada perusahaan agar tidak melakukan pembelian di bawah harga yang berpotensi merugikan petani. Selain itu, Disbun Kampar terus melakukan komunikasi dan pembinaan kepada perusahaan sekaligus menampung berbagai aspirasi yang berkembang di kalangan petani sawit.
"Kami meminta seluruh PKS mematuhi aturan yang berlaku dan mengacu pada harga penetapan pemerintah. Tujuannya agar keseimbangan antara kepentingan industri dan kesejahteraan petani tetap terjaga," kata Marahalim.
Lebih lanjut, Disbun Kampar akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau, asosiasi perusahaan kelapa sawit dan para pemangku kepentingan lainnya guna menjaga stabilitas harga TBS serta menciptakan hubungan yang harmonis antara perusahaan dan petani.
Pemerintah Kabupaten Kampar berharap seluruh PKS menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung kesejahteraan petani sawit. Langkah tersebut dinilai penting mengingat sektor perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu penopang utama perekonomian daerah dan sumber penghidupan bagi puluhan ribu kepala keluarga di Kabupaten Kampar.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, perusahaan dan petani, tata niaga kelapa sawit diharapkan dapat berjalan lebih adil, transparan dan berkelanjutan sehingga manfaat pertumbuhan sektor perkebunan benar-benar dirasakan masyarakat. RZ
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

