Hadiri Pansus LKPJ, Wagubri Nyatakan Siap Perhatikan Rekomendasi Dewan
PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution menghadiri rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2020. Rapat ini juga sekaligus membahas persetujuan rekomendasi dewan dan dambutan kepala daerah, bertempat di ruang paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis, (06/05/2021).
Ia mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Riau yang telah melakukan pembahasan dan analisis terhadap hasil kerja panitia khusus LKPJ 2020.
"Atas nama Pemerintah Provinsi Riau saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat, khususnya kepada panitia khusus (Pansus) LKPJ DPRD Provinsi Riau. Diman telah melakukan pembahasan dan analisis serta mengkaji lebih mendalam dan cermat terhadap hasil kerja Pansus Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) kepala daerah Provinsi Riau tahun 2020," kata Wagubri Edy, Kamis, (06/05/2021).
Dia melanjutkan, tentunya Pemerintah Provinsi Riau nantinya akan memperhatikan rekomendasi-rekomendasi DPRD Riau.
"Kami akan memperhatikan rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan anggota DPRD Provinsi Riau, dan akan kami jadikan bahasan untuk pedoman pembangunan di masa yang akan datang. Selanjutnya, saya berharap kedepan terus dapat kita tingkatkan kerjasama yang baik," ucap mantan Komandan Korem 031 Wirabima.
Menurutnya, selama ini telah dibangun dalam melaksanakan pembangunan dan menjalankan roda pemerintahan, khususnya pada tahun anggaran 2021.
"Baik kepada pimpinan dan segenap anggota dewan Provinsi Riau, seluruh jajaran Forkompinda Provinsi Riau, serta seluruh komponen masyarakat dalam menghadapi persoalan dan tantangan serta target yang akan di capai," ujarnya.
Pihaknya menjelaskan, bahwa penyampaian LKPJ ini sudah menjadi kewajiban kepala daerah untuk melaporkan kepada DPRD.
"Penyampaian LKPJ ini mengacu kepada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 69 ayat 1 antara lain mewajibkan kepala daerah memberikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban kepada DPRD. Sesuai peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, dan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah," tutupnya.(MC Riau)
sumber : Mediacenter Riau/sya
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Pemprov Riau Perkuat Sinergi Perluasan Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha
- Riau
- 26 Oktober 2026 14:08 WIB
Kapolres Pimpin Apel Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Keselamatan Berlalu Lintas Jadi Prioritas
- Kepulauan Meranti
- 26 Oktober 2026 13:27 WIB
KPU dan Bawaslu Sambangi Kemenag Kampar, Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2029 Jadi Fokus
- Kampar
- 26 Oktober 2026 11:46 WIB
81 Tahun Menerangi Negeri, PLN UIP3B Sumatera Hadirkan Cahaya Baru bagi 81 Pasang Mata
- Nasional
- 25 Oktober 2026 15:51 WIB
Seorang Pria Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas Ditangkap Polsek Tebing tinggi
- Hukrim
- 25 Oktober 2026 09:24 WIB
Polres Pelalawan Amankan 1000 Liter Minyak Solar, Di Duga Di Timbun Ilegal Di Pangkalan Kuras
- Pelalawan
- 25 Oktober 2026 09:20 WIB
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Plt Gubri Dukung Pemerataan Akses Keuangan
- Riau
- 22 Oktober 2026 20:22 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB

