Guru PPPK Diminta Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Jaga Profesionalisme
PEKANBARU – Penyerahan Surat Keputusan (SK) redistribusi kepada 99 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau menjadi momentum penting dalam upaya pemerataan tenaga pendidik dan peningkatan kualitas layanan pendidikan madrasah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Muliardi, menegaskan bahwa redistribusi guru bukan sekadar perpindahan tempat tugas, melainkan bagian dari strategi untuk memastikan setiap madrasah memperoleh tenaga pendidik yang sesuai dengan kebutuhan.
Menurutnya, guru yang menerima penugasan baru harus mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja yang berbeda dan menjadikan perpindahan tersebut sebagai kesempatan untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada peserta didik.
"Di mana pun ditempatkan, guru harus mampu memberikan kontribusi terbaik. Tunjukkan dedikasi melalui karya, prestasi, dan inovasi yang dapat membawa kemajuan bagi madrasah serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan," ujar Muliardi saat menyerahkan SK redistribusi, Senin (1/6/2026).
Selain menekankan profesionalisme, Muliardi juga mengingatkan para guru untuk mengelola kehidupan pribadi secara bijak. Ia meminta para ASN, khususnya guru PPPK, agar tidak terjebak dalam pola hidup konsumtif setelah memperoleh status dan penghasilan sebagai aparatur negara.
"Jangan sampai besar pasak daripada tiang. ASN Kementerian Agama harus mampu menyesuaikan pola hidup dengan kemampuan yang dimiliki. Jika pola hidup tidak dikelola dengan baik, hal tersebut dapat memengaruhi kinerja, produktivitas, bahkan inovasi dalam menjalankan tugas," katanya.
Muliardi menilai guru tidak hanya berperan sebagai pendidik di ruang kelas, tetapi juga menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat. Karena itu, sikap disiplin, tanggung jawab, serta kemampuan mengelola keuangan menjadi bagian dari integritas seorang pendidik.
Di era digital saat ini, ia juga mengingatkan pentingnya etika bermedia sosial. Menurutnya, guru harus mampu menjadi contoh dalam menggunakan teknologi informasi secara positif dan bertanggung jawab.
"Gunakan media sosial untuk menyebarkan hal-hal positif, menjaga marwah institusi, serta memperkuat persatuan dan kerukunan. Guru harus menjadi teladan, baik di dunia nyata maupun di ruang digital," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau, Rahmat Suhadi, menjelaskan bahwa redistribusi dilakukan berdasarkan kebutuhan riil satuan pendidikan. Langkah tersebut bertujuan mengatasi ketimpangan distribusi guru yang selama ini terjadi di sejumlah madrasah.
"Redistribusi dilakukan agar tidak terjadi kelebihan guru di satu madrasah dan kekurangan guru di madrasah lainnya. Dengan pemerataan ini, layanan pendidikan diharapkan menjadi lebih efektif dan berkualitas," jelas Rahmat.
Ia menambahkan, proses redistribusi telah melalui berbagai tahapan verifikasi dan evaluasi yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk Biro SDM Kementerian Agama, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.
Melalui kebijakan tersebut, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau berharap para guru PPPK dapat menjadi motor penggerak peningkatan mutu pendidikan di madrasah. Dengan semangat baru dan penempatan yang lebih merata, para guru diharapkan mampu menghadirkan pembelajaran yang berkualitas sekaligus menjadi teladan dalam sikap, etika, dan pengabdian kepada masyarakat. Indra
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

