Gubernur Ansar Ahmad Pastikan Insentif PKB & BBNKB Tetap Ada di 2026
TANJUNGPINANG, RESONANSI- Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali memberikan insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada tahun 2026. Kebijakan ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat Kepri sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah dalam meringankan beban wajib pajak.
Kebijakan tersebut ditegaskan oleh Ansar Ahmad, sebagai upaya nyata pemerintah daerah dalam membantu masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.
Gubernur Ansar menjelaskan, pada tahun 2025 Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah memberikan insentif yang cukup besar, yakni PKB roda dua (R2) sebesar 13,94 persen, PKB roda empat (R4) sebesar 13,94 persen, serta BBNKB R2 dan R4 sebesar 39,75 persen.
Memasuki tahun 2026, insentif tersebut tetap dilanjutkan meskipun dengan penyesuaian besaran. Untuk PKB roda dua diberikan keringanan sebesar 10 persen dari besaran sebelumnya, sementara PKB roda empat mendapat keringanan sebesar 5 persen. Sedangkan BBNKB roda dua dan roda empat diberikan keringanan sebesar 20 persen dari besaran sebelumnya.
“Meski besaran insentif tahun 2026 tidak sebesar tahun sebelumnya, kebijakan ini tetap merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membantu masyarakat,” ujar Ansar, Rabu (18/2/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan fiskal daerah dan kebutuhan masyarakat. Pemerintah daerah tetap berupaya menjaga kesinambungan pembangunan serta kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Kepri.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk tetap taat pajak dan memanfaatkan kebijakan insentif ini sebaik mungkin demi mendukung kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan bersama. (AL)
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

