Enam Bulan Tak Digaji, Guru Bantu Mengadu ke DPRD Kampar
KAMPAR – Puluhan guru bantu mendatangi DPRD Kabupaten Kampar di Bangkinang, Senin (15/6/2026), untuk menyampaikan aspirasi terkait honor yang belum mereka terima selama enam bulan terakhir sejak pengelolaan guru bantu dialihkan dari Pemerintah Provinsi Riau ke Pemerintah Kabupaten Kampar.
Mereka meminta pemerintah daerah segera memberikan kepastian mengenai pembayaran honor serta kejelasan status mereka pasca perubahan kebijakan pengelolaan pendidikan.
Ketua Forum Guru Bantu, Fitri, mengatakan hingga pertengahan Juni 2026 para guru belum menerima honor yang sebelumnya dibayarkan Pemerintah Provinsi Riau sebesar Rp2 juta per bulan.
Menurutnya, para guru berharap Pemerintah Kabupaten Kampar dapat mengalokasikan anggaran melalui APBD Perubahan 2026 sehingga honor yang tertunda sejak Januari dapat segera dibayarkan.
"Kami tidak menuntut nominal yang besar. Kami hanya berharap ada penghargaan atas pengabdian kami sebagai tenaga pendidik. Yang penting ada kepastian dan sesuai kemampuan daerah," ujarnya.
Meski belum menerima honor selama enam bulan, para guru mengaku tetap menjalankan tugas mengajar demi menjaga kelangsungan proses belajar mengajar di sekolah.
"Sampai saat ini kami tetap mengajar. Kami berharap pemerintah daerah dapat memahami kondisi yang kami hadapi dan memberikan perhatian yang layak," kata Fitri.
Selain persoalan honor, para guru juga mempertanyakan peluang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sejumlah guru mengaku terkendala persyaratan administrasi karena berasal dari sekolah swasta atau belum memenuhi masa kerja yang dipersyaratkan di sekolah negeri.
Mereka juga mengungkapkan kondisi ekonomi yang semakin sulit. Sebagian guru hanya menerima honor sukarela dari sekolah dengan nominal puluhan ribu hingga beberapa ratus ribu rupiah per bulan. Kondisi tersebut membuat sejumlah guru memilih berhenti mengajar karena tidak mampu menutupi biaya transportasi dan kebutuhan operasional lainnya.
"Kami ini pendidik, bukan pengemis. Kami hanya meminta hak dan kepastian atas pengabdian yang selama ini kami lakukan," ujar salah seorang guru.
Ditempat terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kampar, Tony Hidayat, menyebut persoalan yang dihadapi guru bantu merupakan dampak dari perubahan regulasi yang berada di luar kewenangan pemerintah daerah.
"Mereka datang menyampaikan keresahan terkait nasib dan penghasilan mereka. Ini merupakan dampak dari regulasi yang berlaku, sehingga mereka bisa dikatakan menjadi korban regulasi," kata Tony.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam memberikan solusi langsung karena aturan yang berlaku tidak memungkinkan pengangkatan mereka melalui skema tertentu. Selain itu, sebagian guru juga tidak memenuhi syarat dalam proses seleksi PPPK.
Meski demikian, Komisi II DPRD Kampar berkomitmen memperjuangkan nasib para guru bantu dengan mendorong Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kampar melakukan pemetaan kebutuhan tenaga pendidik di sekolah-sekolah yang masih kekurangan guru.
"Kami meminta dinas melakukan pemetaan sekolah mana yang masih membutuhkan tenaga pendidik. Itu salah satu upaya yang bisa dilakukan saat ini," ujarnya.
Selain itu, DPRD juga akan mengkaji berbagai alternatif lain yang memungkinkan sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk melalui skema jasa atau mekanisme lain yang tidak bertentangan dengan regulasi.
Tony mengakui sebagian guru bantu telah memperoleh pekerjaan melalui skema lain, namun jumlahnya masih terbatas dan penghasilannya belum memadai.
"Kami tetap berjuang agar ada kejelasan nasib guru bantu ini. Yang terpenting saat ini adalah mencari jalan keluar yang sesuai aturan dan tetap memperhatikan pengabdian mereka selama ini," tegasnya. Herdi
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

