DPRD Gelar Rapat Paripurna, Tetapkan Alfedri - Husni Paslon Bupati - Wakil Bupati Terpilih
Siak- DPRD Kabupaten Siak menggelar Rapat Paripurna dengan agenda usulan pengesahan dan pemberhentian kepala daerah masa jabatan tahun 2016-2021 serta pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Siak terpilih tahun 2020.
Rapat ini dilaksanakan secara virtual yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Siak , Rabu (17/02/2021). Diikuti oleh Bupati Siak terpilih H Alfedri dan Wakil Bupati Siak Terpilih H Usni Mirza, Sekda Siak Arfan Usman, beserta Ketua KPU kabupaten Siak, BAWASLU Siak, dan sejumlah Anggotan DPRD Siak.
Ketua DPRD Kabupaten Siak Azmi, didampingi Wakil Ketua Fairuz, dan Androy Ade Rianda serta sejumlah Anggota DPRD yang dilaksanakan secara virtual menyampaikan, bahwa agenda sidang paripurna ini mengumumkan masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021, sesuai amanah UU. Nomor 23 tahun 2014 pasal 79 tentang pemerintah daerah yang menegaskan, bahwa pemberhentian kepala daerah dan atau wakil kepala daerah yang berakhir masa jabatannya diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna, dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.
"Pengusulan tersebut agar segera mendapatkan penetapan pemberhentian, juga telah diterimanya Surat Edaran dari Gubernur Riau perihal usul pemberhentian dan pengesahan pengangkatan bupati dan wakil bupati hasil Pilkada serentak tahun 2020," ucapnya.
Azmi juga menjelaskan, penyampaian hal tersebut merupakan tahapan penting, dalam penyelenggaraan pemerintah daerah dan sebagaimana diketahui pemilihan kepala daerah pada pilkada serentak tahun 2020, telah berlangsung aman lancar dan damai.
"Setelah ditetapkan oleh KPU, maka berdasarkan surat dari KPU Kabupaten Siak perihal pengusulan pengesahan, dan pengangkatan pasangan calon terpilih, maka dalam rapat paripurna ini diumumkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih yakni Alfedri - Husni Merza sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa bakti 2021-2024," jelasnya.
Ia menambahkan dalam agenda rapat tersebut DPRD Siak juga mengumumkan penetapan calon bupati dan wakil bupati, maka akan berakhir pula masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021.
"Kami sampaikan terimakasih yang setulus-tulusnya dan penghargaan atas pengabdiannya dalam membangun Kabupaten Siak, kepada Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021 yang dalam waktu dekat memasuki masa akhir jabatan"tutupnya.
Bupati Siak Terilih H Alfedri di dampingi Wakil Bupati Siak H Usni Mirza di temui menyampaikan, setelah di tetapkan rapat Pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Siak terpilih, selanjutnya dilakukan rapat paripurna DPRD Siak.
"Hari ini kami mengikuti rapat Paripurna DPRD kabupaten Siak, tentang pengumuman berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati priode 2016-2021, sekaligus pengumuman penetapan calon wakil Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk di usulkan ke Kemenerian Dalam Negeri Melalui Gubernur, ini merupakan tahapan yang sangat penting"ujar Alfedri.
Lanjutnya, setelah di laksankan paripurna pengusulan ke Kementrian dalam negeri untuk di terbitkan SK. Ini merupakan tahapan dari Proses Pilkada serentak yang berlangsung tahun 2020 lalu.
"Insya Allah, kami bersama pak Usni sebagai Bupati dan Wakil Bupati Siak terpilih, kami akan mempersiapkan diri akan menjalankan amanah dengan baik, sesuai visi misi janji politik kami, yang telah di tuangkan dalam RPJMD yang di tuangkan di dalam Peraturan Daerah"terangnya.
Secara konstitusional pelantiakan pejabat daerah dilaksanakan usai mengakhiri masa jabatan. Untuk Bupati Siak dan Wakil Bupati Siak priode 2016-2021 akan berakhir tanggal 19 Juni 2021.
"Tahapan sudah berjalan, tinggal kita akan menunggu keputusan dari Mendagri apakah dilaksanakan secara serentak atau yang dilaksanakan sekarang"tandasnya. Riski
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kapolres Pimpin Apel Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Keselamatan Berlalu Lintas Jadi Prioritas
- Kepulauan Meranti
- 26 Oktober 2026 13:27 WIB
KPU dan Bawaslu Sambangi Kemenag Kampar, Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2029 Jadi Fokus
- Kampar
- 26 Oktober 2026 11:46 WIB
81 Tahun Menerangi Negeri, PLN UIP3B Sumatera Hadirkan Cahaya Baru bagi 81 Pasang Mata
- Nasional
- 25 Oktober 2026 15:51 WIB
Seorang Pria Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas Ditangkap Polsek Tebing tinggi
- Hukrim
- 25 Oktober 2026 09:24 WIB
Polres Pelalawan Amankan 1000 Liter Minyak Solar, Di Duga Di Timbun Ilegal Di Pangkalan Kuras
- Pelalawan
- 25 Oktober 2026 09:20 WIB
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Plt Gubri Dukung Pemerataan Akses Keuangan
- Riau
- 22 Oktober 2026 20:22 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB

