DKP Kepri Uji Kriteria Kawasan Konservasi Berbasis Karbon Biru di Bintan
BINTAN, RESONANSI– Dalam upaya memperkuat pengelolaan kawasan konservasi perairan berbasis karbon biru, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bersama UPTD Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Kepri, melaksanakan kegiatan uji kriteria kawasan konservasi berbasis ekosistem lamun di Pulau Bintan, tepatnya di Desa Teluk Bakau dan Malang Rapat, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan tersebut mendapat dukungan fasilitasi dari Konservasi Indonesia dan menjadi tindak lanjut dari penyusunan 12 kriteria kawasan konservasi perairan berbasis karbon biru yang dikembangkan melalui kolaborasi multipihak bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Rekam Nusantara, serta Konservasi Indonesia.
Melalui uji lapangan ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menegaskan komitmennya dalam mendorong pengelolaan ekosistem karbon biru yang tidak hanya kuat secara ilmiah, tetapi juga adaptif terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat pesisir serta praktik pengelolaan kawasan konservasi di daerah.
Kegiatan ini bertujuan untuk menguji indikator kriteria konservasi yang telah disusun sekaligus menghimpun masukan langsung dari para pemangku kepentingan di lapangan.
Perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Abdul Syukur, menegaskan bahwa keberhasilan program konservasi berbasis karbon biru sangat bergantung pada integrasi antara perlindungan ekosistem dan keterlibatan aktif masyarakat pesisir.
Sementara itu, Kepala Desa Teluk Bakau, Abdul Wahid, menyampaikan bahwa laut menjadi sumber utama penghidupan masyarakat di wilayahnya.
Hal senada disampaikan Kabid kelautan, konservasi dan pengawasan DKP Provinsi Kepri,
R. Taufik Zulfikar yang memaparkan besarnya potensi ekosistem padang lamun, mulai dari lokasi mencari kerang atau bekarang, tempat pemindahan ikan (nursery ground), hingga potensi pengembangan wisata bahari.
“Penetapan kawasan konservasi ini bukan untuk membatasi masyarakat, tetapi menjaga agar fungsi ekologi dan ekonomi lamun tetap berkelanjutan. Saat ini juga sedang disusun Peraturan Desa terkait perlindungan ekosistem pesisir sebagai payung hukum di tingkat lokal,” ujar Taufik.
Dalam sesi diskusi, masyarakat mengungkap sejumlah tantangan yang dihadapi ekosistem lamun di Bintan. Ancaman tersebut di antaranya berasal dari sampah, tumpahan minyak (oil spill), limbah aktivitas darat, hingga faktor alam seperti musim utara.
Selain itu, warga juga mengeluhkan konflik dengan nelayan luar daerah yang menggunakan alat tangkap berskala besar.
Persoalan zonasi turut menjadi perhatian, khususnya terkait keberadaan kelong apung di Malang Rapat. Warga menilai penggunaan jangkar kelong berpotensi merusak lamun ketika parkir pada musim tertentu.
Menanggapi hal tersebut, pihak UPTD menyatakan komitmennya untuk menata ulang zona kawasan agar aktivitas kelong tetap dapat berjalan tanpa merusak ekosistem lamun yang menjadi habitat penting biota laut.
Meski kearifan lokal dalam menjaga lingkungan pesisir mulai memudar, masyarakat Teluk Bakau dan Malang Rapat tetap menunjukkan semangat untuk terlibat dalam upaya konservasi, selama memberikan manfaat nyata bagi kehidupan mereka.
Di Malang Rapat, peran Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) bahkan mulai diperkuat melalui penggunaan aplikasi digital untuk memantau kondisi perairan saat melaut.
Masyarakat juga menyambut baik rencana perluasan zona inti konservasi selama dilakukan sosialisasi secara terbuka dan tidak mengganggu area aktivitas warga, termasuk lokasi bekarang.
Pertemuan tersebut ditutup dengan optimisme bahwa Teluk Bakau dan Malang Rapat memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai kawasan edu-ekowisata berbasis lingkungan.
Dengan integrasi perlindungan karbon biru, kawasan ini diharapkan dapat menjadi pusat pembelajaran sekaligus destinasi wisata berkelanjutan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal serta menjaga kesehatan ekosistem laut di Bintan. Advertorial
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

