Disdik Riau Larang Sekolah Tahan Ijazah, Tunggakan Siswa Akan Dibantu Baznas
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) secara tegas melarang seluruh SMA dan SMK, baik negeri maupun swasta, menahan ijazah siswa yang telah menamatkan pendidikan.
Kebijakan tersebut diambil menyusul temuan ribuan ijazah yang masih tersimpan di sekolah dengan berbagai alasan, mulai dari tunggakan administrasi hingga alumni yang belum mengambil dokumen tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, mengatakan pihaknya telah berulang kali mengeluarkan surat edaran kepada seluruh sekolah agar segera menyerahkan ijazah kepada para lulusan.
Menurutnya, ijazah merupakan dokumen penting yang dibutuhkan siswa untuk melanjutkan pendidikan maupun mencari pekerjaan.
“Kami sudah menyampaikan ke seluruh SMA/SMK negeri agar menyerahkan ijazah siswa yang sudah tamat. Bagi yang memiliki tunggakan, akan dibantu oleh Baznas. Kami sudah berkali-kali mengeluarkan edaran bahwa tidak boleh ada penahanan ijazah, apalagi di sekolah negeri,” ujar Erisman Yahya, Jumat (16/5).
Untuk mengatasi persoalan tunggakan administrasi, Disdik Riau bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Riau guna membantu pelunasan biaya siswa dari keluarga kurang mampu agar ijazah mereka dapat segera diambil.
Tidak hanya sekolah negeri, Disdik Riau juga mengingatkan sekolah swasta agar tidak menahan ijazah siswa. Pasalnya, sekolah swasta telah menerima dukungan anggaran pemerintah melalui Bantuan Operasional Sekolah Penyelenggaraan (BOS P) dan BOS Daerah (BOSDA).
Dengan adanya bantuan tersebut, sekolah diharapkan tidak lagi membebani siswa dengan menahan ijazah akibat persoalan biaya.
Selain faktor tunggakan, Erisman mengungkapkan banyak alumni yang belum mengambil ijazah karena merasa belum membutuhkan dokumen tersebut.
“Informasi yang kami terima, ada siswa yang sudah bertahun-tahun tidak mengambil ijazahnya. Sekolah tentu tidak bisa menyerahkan dokumen tersebut jika yang bersangkutan tidak datang langsung untuk mengurusnya,” tambahnya.
Permasalahan ini mencuat setelah Ombudsman RI Perwakilan Riau merilis hasil kajian pengawasan pelayanan publik terkait tata kelola ijazah di sekolah.
Berdasarkan data validasi hingga 18 Juli 2025, tercatat sebanyak 11.856 ijazah SMA dan SMK negeri di Riau masih tersimpan di sekolah dan belum diserahkan kepada pemiliknya.
Rinciannya, terdapat 5.635 ijazah SMA negeri dan 6.221 ijazah SMK negeri yang belum diambil. Data tersebut mencakup ijazah yang diterbitkan sebelum Tahun Ajaran 2024/2025.
Dengan adanya penegasan dari Disdik Riau bahwa tidak ada pungutan untuk pengambilan ijazah di sekolah negeri, masyarakat diimbau segera mengambil ijazah secara resmi di sekolah masing-masing. Milla
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

