Diduga Serobot Lahan Warga, PT SBAL Mangkir RDP DPRD Kampar
KAMPAR- Komisi I DPRD Kampar menyayangkan alias kecewa karena pihak perusahaan PT Sekar Bumi Alam Lestari (SBAL) tidak hadir saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar diruang Banmus DPRD Kampar, Senin (2/10/2024).
Ketua Komisi I DPRD Kampar Zulfan Azmi mengatakan, mengadakan hearing atau RDP bersama dengan BPN, Pemkab dan ninik mamak Desa Koto Aman Kecamatan Tapung Hilir. Keinginan masyarakat, tokoh masyarakat dan ninik mamak persoalan tanah ulayat di Desa Koto Aman dengan perusahaan PT SBAL.
"Masyarakat menyampaikan agar PT SBAL melakukan ganti rugi. Proses ganti rugi ini sudah dimediasi pihak pemerintah daerah. Sesuai kesepakatan dengan pihak perusahaan total ganti ruginya sekitar 1.500 hektare. Tetapi baru diganti rugi sekitar 608,5 hektare. Sisanya ini yang belum diganti pihak perusahaan," jelas Zulfan Azmi.
Zulfan Azmi menambahkan, tuntutan masyarakat agar sisanya ini secepatnya diganti oleh pihak perusahaan. Dalam proses ini, pihak PT SBAL tidak hadir.
"Kita sangat menyayangkan pihak PT SBAL tidak hadir saat hearing ini. Kita sangat karena dari pihak perusahaan tidak ada yang hadir tanpa ada penjelasan," tegas polisi PAN ini.
Zulfan Azmi menjelaskan, karena pihak perusahaan tidak hadir, akhirnya untuk dibuat kesepakatan tertunda. Kesimpulannya menjadwalkan ulang untuk melakukan hearing kembali pada pekan depan.
Disisi lain, anggota Komisi I DPRD Kampar Juswari menambahkan, karena persoalan ada dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan pihak perusahaan.
"Kita berharap untuk hearing pekan depan pihak perusahaan untuk bisa hadir pekan depan. Pihak Pemkab wajib memfasilitasi untuk penyelesaian ganti ini," jelas Juswari.
Juswari menegaskan, kalau pihak PT SBAL tidak mau hadir, diusulkan untuk panggilan paksa. Ini baru hearing pertama kali, pihak perusahaan tidak hadir.
"Dugaan ada mafia tanah, karena itu akan kita libatkan pihak kejaksaan. Ada MoU Jaksa Agung dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Kita berharap kepada Pj Bupati Kampar untuk bisa menyelesaikan persoalan ganti rugi tanah ulayat Desa Koto Aman ini," harap Juswari.
Sementara itu Irvan Saputra anak kemenakan Kepala Suku persukuan yang ada di Desa Koto Aman Kecamatan Tapung Hilir menyampaikan, bahwa pihak perusahaan PT SBAL diduga menyerobot lahan masyarakat Koto Aman lebih kurang 2000 hektar, sementara saat ini yang baru terealisasi sekitar 608,5 hektar.
"Diduga pihak perusahaan menyerobot serta menggarap lahan milik warga Koto Aman lebih kurang 2000 hektar dan yang baru terealisasi sekitar 608,5 hektar, meskipun dalam kesepakatan seluas 1.500 hektar," ujar Irvan.
Irvan menegaskan bahwa kehadiran mereka adalah ingin menagih sisa ganti rugi yang telah dijanjikan pihak perusahaan.
"Kami berharap ke Pemerintah Daerah agar bisa memikirkan nasib anak cucu kami , karena cuman hanya itulah tanah yang menjadi harapan anak cucu kami di masa depan. Apalagi HGU nya akan di perpanjang, apakah pemerintah tidak memperhatikan nasib masyarakatnya jangan hanya memikirkan investasi," tegasnya.
"Diduga pihak perusahaan menyerobot serta menggarap lahan milik warga Koto Aman lebih kurang 2.000 hektare dan yang baru terealisasi sekitar 608,5 hektare, meskipun dalam kesepakatan seluas 1.500 hektare," ujar Irvan.
Irvan menegaskan bahwa kehadiran mereka adalah ingin menagih sisa ganti rugi yang telah dijanjikan pihak perusahaan.
"Kami berharap ke Pemerintah Daerah agar bisa memikirkan nasib anak cucu kami , karena cuman hanya itulah tanah yang menjadi harapan anak cucu kami di masa depan. Apalagi HGU nya akan di perpanjang, apakah pemerintah tidak memperhatikan nasib masyarakatnya jangan hanya memikirkan investasi," tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan pihak humas PT SBAL belum bisa dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut. Telpon dan pesan singkat Whatsapp belum ada respon. Reza
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Pemprov Riau Perkuat Sinergi Perluasan Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha
- Riau
- 26 Oktober 2026 14:08 WIB
Kapolres Pimpin Apel Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Keselamatan Berlalu Lintas Jadi Prioritas
- Kepulauan Meranti
- 26 Oktober 2026 13:27 WIB
KPU dan Bawaslu Sambangi Kemenag Kampar, Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2029 Jadi Fokus
- Kampar
- 26 Oktober 2026 11:46 WIB
81 Tahun Menerangi Negeri, PLN UIP3B Sumatera Hadirkan Cahaya Baru bagi 81 Pasang Mata
- Nasional
- 25 Oktober 2026 15:51 WIB
Seorang Pria Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas Ditangkap Polsek Tebing tinggi
- Hukrim
- 25 Oktober 2026 09:24 WIB
Polres Pelalawan Amankan 1000 Liter Minyak Solar, Di Duga Di Timbun Ilegal Di Pangkalan Kuras
- Pelalawan
- 25 Oktober 2026 09:20 WIB
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Plt Gubri Dukung Pemerataan Akses Keuangan
- Riau
- 22 Oktober 2026 20:22 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB

