Datuk Seri LAM-R dan Panglima Tameng Adat Menerima Pengaduan PT Indrawan Perkasa Keritang Inhu
Inhu-PT Indrawan Perkasa (Ip) M. Agianggara selaku legal membuat pengaduan ke kantor Lembaga Adat Melayu (Lamr) Kabupaten Indragiri Hulu Inhu-Riau, pengaduan atas dugaan tindakan sewenang-wenang oknum Manager PT agrinas Palma Nusantara regional head III bernama Pak Didik dan mengatasanamakan masyarakat yang terjadi di kebun milik Perusahan PT IP yang berada di Desa Sei Lemang Kecamatan Keritang Kabupaten Inhu.
Adapun yang hadir saat pengaduan Pak M Agi anggara dan beberapa staf jajaran perusaahan ke kantor LAM-R Datuk Seri Ali Fahmi Bersama sekertaris didampingi Panglima Tameng Adat Nofri Arizandi Zakaria, di dampingi Sekertaris Safari, dan Temnggung Kecamatan Rengat Barat Julfi Hendra, Temenggung Rengat Kota O.k Rozie Ahmad, dan Tokoh Masyarakat Tengku Ridwan dan Margianto beserta Jajaran, babhinkamtibnas dan Kodim, dan lainya.
Agi selaku legal perusahaan menjelaskan pada minggu (15/02/2026) Sekira 10:55 Wib Maneger PT agrinas Palma Nusantara Didik bersama yang mengaku masyarakat sekitar dan otk datang ke areal kerja PT Indrawan Perkasa Sesampainya di pos utama PT IP saudara didik ingin berbicara dengan yang dituakan di PT Indrawan Perkasa akan tetapi kedatangan saudara Didik banyak yang berkepentingan di perusahaan tidak hadir dikarenakan hari libur, "Ujarnya
Kemudian saudara didik langsung menyampaikan mengenai kedatangannya melaksanakan amanah hukum dengan Satgas PKH yang menyatakan areal kerja PT Indrawan Perkasa dikategorikan kawasan yang harus diserahkan kepada PT agritas Palma Nusantara," Ungkap agi Selaku legal menjelaskan kepada LAMR Datuk seri Ali Fahmi Aziz.
Keesok harinya berlanjut Senin(16/02/2026) Sekira (11:00) Wib mandor dari PT agrinas Palma Nusantara bernama Yusuf kembali dengan tujuan ingin menguasai dan mengelola lahan PT Indrawan Perkasa setelah menyampaikan niat dan tujuannya perwakilan dari PT Indrawan Perkasa meminta identitas dan surat tugas dari mandor pt agrinas yang bernama yusuf tersebut dan didapati surat tugas yang ditunjukkan kepada perwakilan PT Indrawan Perkasa,"Kata Agi menjelaskan
Lebih jauh agi selaku legal menyampaikan Ternyata di teliti oleh pihak perusaahan surat tuga tersebut merupakan Surat tugas yang dipakai oleh PT agrina Palma Nusantara untuk Duta Palma group tidak ada stempel asli sehingga dapat kami kembali menyuruh pulang mandar dari PT agrinas Palma Nusantara tersebut,"kata agi seraya menunjukan bukti Vidio.
Selain itu legal PT. Indrawan Perkasa menyampaikan untuk seluruh lahan kebun kelapa sawit yang dikelola oleh PT. Indrawan Perkasa telah di verifikasi oleh Satgas PKH dan terhadap lahan yang masuk dalam kawasan hutan sudah diserahkan kepasa Satgas PKH dan saat ini telah di kelola oleh PT. Agrinas Palma Nusantara, dan sisa lahan yang saat ini dikelola oleh PT. Indrawan Perkasa merupakan lahan yang berstatus APL (area penggunaan lain) atau yang lebih familiar disebut zona putih, sehingga berdasarkan perpres no 5 tahun 2025 tentang penerbitan kawasan hutan, kawasan yang berada didalam kawasan hutan yang ditertibkan, dan kebun yang didalam zona putih atau status lahannya APL (area penggunaan lain) itu tetap bisa dikelola oleh PT. Indrawan Perkasa
Dengan kerendahan hati saya menghadap dan memohon kepada orang tua kami dari Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Inhu, Dewan Pimpinan Harian Datuk Seri Ali Fahmi Aziz dan memberitahukan dan meminta penyelesaian permasalahan di lahan kami biar segera selesai biar kami bisa beraktifitas dengan lancar aman dan nyaman,"Ungkap Agi
Dewan Pimpinan Harian LAM-R, Datuk Seri Ali Fahmi Aziz memerintahkan Panglima Tameng Adat Nofri arizandi Zakaria bersama Pengurus lainnya, menyambut pengaduan pak Agi dan akan mendalami permasalahan, karena dibumi melayu ini kami selaku tuhan rumah akan memanggil pihak-pihak terkait untuk menengahi permasalahan anak kemanakan, memang menjadi tanggung jawab saya,"Tutupnya Datuk Sri ali Fahmi Aziz**Tim
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

