Daeng Amhar-Mustamin Bakri Kompak Kawal Aspirasi Warga Batu Gajah ke Tingkat Provinsi

Natuna, resonansi.co - Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Daerah Pemilihan (Dapil) Natuna-Anambas, Mustamin Bakri dan Daeng Amhar, melaksanakan kegiatan reses di Desa Batu Gajah, Kabupaten Natuna, Rabu (12/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi kedua wakil rakyat untuk bertemu langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi dan usulan pembangunan yang disampaikan warga.

Reses dihadiri Kepala Desa Batu Gajah bersama perangkat desa, RT, RW, kepala dusun, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh ulama, tokoh pemuda, Karang Taruna, Ketua PKK beserta Kader, serta masyarakat lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah persoalan dan kebutuhan masyarakat disampaikan kepada Mustamin Bakri dan Daeng Amhar untuk menjadi perhatian dan bahan perjuangan di tingkat Provinsi Kepri.

Salah satu aspirasi yang mencuat adalah terkait persoalan status kawasan Desa Batu Gajah yang masih banyak dianggap sebagai kawasan hutan produksi, atau hutan lindung. Warga menyebut terdapat lahan yang telah memiliki surat kepemilikan, sehingga meminta adanya penyelesaian dan kepastian terhadap status kawasan tersebut.

Mustamin menilai persoalan kawasan perlu mendapat perhatian serius agar masyarakat memperoleh kepastian hukum atas lahan yang mereka miliki.

“Persoalan kawasan ini harus kita lihat secara menyeluruh. Kalau masyarakat memiliki surat kepemilikan, tentu perlu ada kejelasan bagaimana statusnya. Aspirasi ini akan kita bawa dan kita koordinasikan dengan pihak terkait agar ada solusi yang tidak merugikan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Daeng Amhar mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam kegiatan reses akan dicatat dan menjadi bahan untuk diperjuangkan sesuai kewenangan DPRD Provinsi Kepri.

“Kami datang ke sini memang untuk mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Semua aspirasi yang disampaikan akan kami catat dan kita perjuangkan sesuai kewenangan serta kemampuan anggaran yang ada,” ujar Amhar.

Selain persoalan kawasan dan pertambangan, masyarakat juga mengusulkan pembangunan Pelabuhan Nelayan Sebakung. Fasilitas tersebut dinilai penting untuk mendukung aktivitas nelayan serta meningkatkan kelancaran kegiatan ekonomi masyarakat pesisir.

Kemudian usulan juga datang dari wilayah dusun Air Buas, Masyarakat juga menyampaikan usulan perbaikan jalan menuju Surau Nurul Huda Meso yang menjadi salah satu akses penting bagi warga dalam menjalankan aktivitas keagamaan.

Daeng Amhar mengatakan kebutuhan masyarakat tersebut akan menjadi bagian dari catatan reses dan akan disampaikan dalam pembahasan bersama pihak terkait.

“Kita melihat ada beberapa kebutuhan dasar masyarakat yang memang perlu mendapat perhatian, mulai dari fasilitas pendidikan, akses jalan, pelabuhan nelayan sampai persoalan kawasan. Ini akan menjadi catatan kami untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Menurut Amhar, sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi dan DPRD sangat diperlukan agar berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat dapat ditangani secara bertahap.

Mustamin juga menegaskan bahwa reses bukan sekedar agenda bertemu masyarakat, tetapi menjadi sarana untuk memastikan kebijakan dan program pembangunan pemerintah benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan.

“Kami ingin aspirasi yang disampaikan hari ini tidak berhenti hanya sebagai catatan reses. Tentu harus kita lihat mana yang menjadi kewenangan provinsi dan mana yang perlu dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten maupun pemerintah pusat,” jelas Mustamin.

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat Desa Batu Gajah berharap berbagai aspirasi yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti dan diwujudkan melalui program pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Zaki) 

 

Editor : Reza MF



Bagikan

Berita Terbaru