Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), melalui Kepala Bidang PPA dan PHA, Siti Munziarni mengatakan untuk mencegah kekerasan dalam rumah tangga sudah ada legitimasinya.
Hal ini berdasarkan Undang Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dan Undang-undang Nomor 12 tahun 2822 tentang tindak pidana kekerasan seksual, serta Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang perlindungan anak Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang pemberdayaan dan perlindungan perempuan terhadap tindak kekerasan diharapkan dapat mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Cara sederhana mencegah kekerasan dalam rumah tangga, Pertama, kita semua lebih berhati- hati dalam bersikap, jangan menggunakan emosi dalam menyelesaikan masalah baik dalam rumah tangga maupun dilingkungan luar," ujar Siti Munziarni, Rabu (08/06/2022)
Ia mengingatkan, melakukan kekerasan dalam rumah tangga bukan hanya mengenai satu korban tapi mengakibatkan psikologis yang dialami oleh orang lain di dalam rumah tangga, diantaranya anak.
"Kekerasan yang dilakukan bisa dalam bentuk kekerasan fisik, psikologis, seksual, penelantaran dan exploitasi ekonomi /seksual serta menikahkan usia anak (usia 18 tahun ke bawah) dengan alasan tertentu," imbuhnya.
Munziarni, memaparkan cara yang kedua mencegah kekerasan dalam rumah tangga adalah menyayangi diri sendiri dan keluarga.
"Ciptakan kegiatan-kegiatan yang menimbulkan rasa kebersamaan sehingga melahirkan rasa kasih sayang," paparnya.
Ketiga, stop melakukan tindak kekerasan sekecil apapun, karena akan terbiasa melakukan tindak kekerasan dikemudian hari.
"Karena semua masalah bisa diselesaikan dengan menjaga komunikasi yang baik dalam keluarga," imbuhnya.
Jika tidak bisa melakukan cara sederhana tersebut, Munziarni menyarankan agar berkonsultasi dengan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).
"Silahkan berkonsultasi ke Puspaga atau datang ke instansi DP2KBP3A Inhil," jelasnya. Advertorial
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
GRANAT dan JMSI Kampar Matangkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Universitas Pahlawan
- Kampar
- 26 Oktober 2026 18:56 WIB
Pemprov Riau Perkuat Sinergi Perluasan Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha
- Riau
- 26 Oktober 2026 14:08 WIB
Kapolres Pimpin Apel Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Keselamatan Berlalu Lintas Jadi Prioritas
- Kepulauan Meranti
- 26 Oktober 2026 13:27 WIB
KPU dan Bawaslu Sambangi Kemenag Kampar, Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2029 Jadi Fokus
- Kampar
- 26 Oktober 2026 11:46 WIB
81 Tahun Menerangi Negeri, PLN UIP3B Sumatera Hadirkan Cahaya Baru bagi 81 Pasang Mata
- Nasional
- 25 Oktober 2026 15:51 WIB
Seorang Pria Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas Ditangkap Polsek Tebing tinggi
- Hukrim
- 25 Oktober 2026 09:24 WIB
Polres Pelalawan Amankan 1000 Liter Minyak Solar, Di Duga Di Timbun Ilegal Di Pangkalan Kuras
- Pelalawan
- 25 Oktober 2026 09:20 WIB
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Plt Gubri Dukung Pemerataan Akses Keuangan
- Riau
- 22 Oktober 2026 20:22 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB

