Bupati Siak Sampaikan Ranperda RPJMD 2025- 2029, DPRD Setujui Perda Perubahan Struktur Perangkat Daerah
Siak — DPRD Kabupaten Siak bersama Pemerintah Kabupaten Siak menyetujui penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan Keempat atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, melalui Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Putri Kacamayang DPRD Siak, Senin (20/10/2025).
Rapat di pimpin Ketua DPRD Kabupaten Siak, Indra Gunawan yang dirangkaikan dengan permintaan persetujuan dari anggota secara lisan oleh Pimpinan Rapat Paripurna dan penandatanganan keputusan bersama serta penyampaian Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Siak 2025-2029.
Dalam laporan Panitia Khusus (Pansus) A DPRD yang disampaikan oleh Ridha Alwis Effendi menyebutkan, bahwa Pansus A telah menuntaskan pembahasan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni tentang perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Rancangan Perda tentang Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Siak, Kota Cerdas (Smart City), dan Penanaman Modal.
Dari empat Ranperda tersebut, baru Ranperda tentang perubahan SOTK yang sudah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Ranperda ini telah melalui proses pembahasan mendalam yang melibatkan perangkat daerah terkait dan dukungan Pemerintah Daerah. Perubahan dilakukan untuk menyesuaikan struktur perangkat daerah agar lebih efisien dan efektif,” jelas Ridha.
Perubahan tersebut, sambung Ridha guna menyederhanakan jumlah organisasi perangkat daerah dari 29 menjadi 26 OPD, dengan penggabungan beberapa dinas yang memiliki urusan serumpun.
Seperti Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga; Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan serta Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM.
Selain itu, ada pula pemisahan perangkat daerah untuk memperkuat fungsi dan fokus kerja seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Dinas Pendidikan. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan kawasan permukiman yang dipisah menjadi dua perangkat.
Badan Keuangan Daerah menjadi dua lembaga yaitu Badan Keuangan, serta Aset Daerah dan Pendapatan Daerah.
Sementara itu, untuk tiga Ranperda lainnya, tentang Lembaga Adat Melayu Riau, Kota Cerdas, dan Penanaman Modal yang masih dalam proses pendalaman dan koordinasi lintas sektor sebelum disetujui bersama.
Bupati Siak Afni menyampaikan, apresiasi atas kerja sama Pemkab Siak dan DPRD dalam membahas dan menyetujui perubahan struktur Perangkat Daerah (PD) itu.
“Pembentukan dan penataan perangkat daerah merupakan instrumen penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Afni.
Ia berharap perangkat daerah yang telah dibentuk mampu meningkatkan pelayanan publik, melaksanakan urusan pemerintahan dengan optimal, serta memperkuat daya saing daerah guna mendukung visi dan misi Kabupaten Siak 2025–2029.
Pada kesempatan itu, Bupati Afni juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Siak Tahun 2025–2029, sebagai arah pembangunan lima tahun ke depan.
“RPJMD ini menjadi dokumen utama perencanaan pembangunan daerah, sekaligus pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun rencana strategis dan rencana kerja lima tahun ke depan,” kata Afni.
Afni menjelaskan, penyusunan RPJMD dilakukan sesuai Permendagri Nomor 2 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan RPJMD dan renstra perangkat daerah, serta diselaraskan dengan RPJPD Kabupaten Siak 2025–2045, RPJMN 2025–2029, dan RPJMD Provinsi Riau 2025–2029.
“Keberhasilan RPJMD bergantung pada sinergi antara pemerintah, DPRD, masyarakat, dunia usaha, dan akademisi. Saya mengajak semua pihak untuk berpartisipasi aktif memberi masukan agar RPJMD ini benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Siak,” sebut Afni.
"Dengan semangat gotong royong, profesionalisme, dan kebersamaan mari kita wujudkan RPJMD Kabupaten Siak 2025–2029 sebagai fondasi kokoh menuju Siak yang lebih maju, bermartabat, dan berdaya saing berbasis ekologi.” tutup Afni menyudah sambutannya. Inf/ Jhony
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

