Bupati Siak Dorong Kajian Matang Obligasi Daerah sebagai Alternatif Pembiayaan Pembangunan
PEKANBARU – Bupati Siak Afni mendorong pemerintah daerah memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai obligasi daerah sebagai salah satu alternatif pembiayaan pembangunan di tengah semakin terbatasnya ruang fiskal.
Hal itu disampaikannya saat mengikuti Sarasehan Nasional MPR RI bertema "Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Investasi Publik" di Hotel Pangeran, Pekanbaru, Senin (20/7/2026).
Menurut Afni, pemerintah daerah tidak boleh terburu-buru memilih skema pembiayaan tanpa memahami mekanisme, kemampuan fiskal, risiko, serta konsekuensi jangka panjang dari setiap instrumen yang digunakan.
"Pemerintah daerah perlu memahami dengan baik berbagai pilihan pembiayaan yang tersedia. Jangan sampai kita mengambil keputusan tanpa memahami mekanisme, kemampuan daerah, risiko, dan konsekuensinya," kata Afni.
Ia menjelaskan, Kabupaten Siak saat ini juga menghadapi tantangan fiskal, mulai dari keterbatasan ruang anggaran, kewajiban utang daerah yang masih diselesaikan secara bertahap, hingga persoalan kurang salur. Kondisi tersebut menjadi pertimbangan penting dalam menentukan kebijakan pembiayaan pembangunan agar tidak menimbulkan beban keuangan di masa mendatang.
Karena itu, Afni menilai kepala daerah membutuhkan ruang konsultasi dan pendampingan yang lebih intensif agar memahami secara utuh perbedaan antara pembiayaan berbasis utang dan obligasi daerah sebelum mengambil keputusan.
"Kita perlu ruang konsultasi yang lebih intensif, sehingga kepala daerah dapat memahami secara utuh perbedaan antara pembiayaan berbasis utang dengan obligasi daerah. Dengan pemahaman yang baik, daerah dapat menentukan pilihan pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing," ujarnya.
Afni menegaskan obligasi daerah bukan instrumen yang harus diterapkan oleh seluruh pemerintah daerah. Menurutnya, kebijakan tersebut hanya layak digunakan oleh daerah yang memiliki kapasitas fiskal memadai serta proyek pembangunan yang produktif dan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
"Tidak semua daerah harus menerbitkan obligasi. Namun regulasi dan perangkat pendukungnya perlu disiapkan agar daerah yang memiliki kemampuan dan kebutuhan dapat memiliki alternatif pembiayaan yang sehat dan terukur," katanya.
Ketua Badan Penganggaran MPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng, mengatakan pemerintah daerah perlu mulai menyiapkan sumber pembiayaan alternatif seiring menyempitnya ruang fiskal dan perubahan porsi Transfer ke Daerah (TKD).
Menurut Melchias, pemerintah daerah perlu mengubah pola perencanaan pembangunan, tidak lagi semata-mata bergantung pada ketersediaan anggaran, tetapi juga mampu merancang proyek strategis yang memiliki manfaat ekonomi sekaligus menentukan skema pembiayaan yang tepat.
Ia menjelaskan, obligasi daerah dapat menjadi salah satu pilihan untuk membiayai proyek-proyek produktif. Namun penerbitannya mensyaratkan tata kelola keuangan yang baik, administrasi yang tertib, pembukuan dan neraca daerah yang sehat, serta pemenuhan seluruh ketentuan yang berlaku.
Selain itu, obligasi daerah juga menuntut akuntabilitas tinggi karena melibatkan kepentingan publik dan mekanisme pengawasan pasar modal. Oleh sebab itu, pemerintah daerah perlu memahami manfaat, risiko, serta konsekuensi dari instrumen tersebut sebelum memutuskan untuk menerapkannya.
Dalam forum itu juga disampaikan bahwa penyusunan naskah akademik dan rancangan regulasi mengenai obligasi daerah masih berlangsung. Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum sekaligus memberikan kepastian bagi pemerintah daerah yang memiliki kapasitas untuk memanfaatkan obligasi sebagai sumber pembiayaan pembangunan.
Pembahasan regulasi dilakukan melalui partisipasi berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, DPR, otoritas terkait, akademisi, hingga pelaku pasar. Masukan dari daerah diharapkan dapat memperkuat kebijakan agar penerapan obligasi daerah berlangsung secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Afni berharap diskusi dan pendampingan mengenai obligasi daerah terus diperkuat sehingga setiap pemerintah daerah mampu menentukan skema pembiayaan yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan fiskalnya.
"Kita ingin pembangunan tetap berjalan dan kebutuhan masyarakat dapat terus dipenuhi. Namun pembiayaannya harus sehat, terukur, transparan, dan sesuai dengan kemampuan fiskal daerah. Yang paling penting, setiap keputusan yang diambil hari ini jangan sampai menjadi beban bagi masyarakat dan pemerintah daerah di masa depan. Inf/ Jhony
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

