Bupati H. Sukiman Lantik Pejabat Tinggi Pratama Dan Camat
Rohul - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Pasca Usai Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tepatnya 21 Juni 2021 Ahirnya melakukan Perombakan Formasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu , Kamis (17/2/2022).
Pengukuhan dan Pelantikan Pejabat Eselon 2,3 dan 4 ini dilakukan secara langsung oleh Bupati Rokan Hulu H.Sukiman yang disaksikan juga oleh Wakil Bupati Rokan Hulu H.Indra Gunawan, Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK,Dandim 0313/KPR yang diwakilkan Danramil 02 Rambah, Pj. Sekretaris Daerah Rokan Hulu Muhammad Zaki, S.Stp, M.Si, Kalapas Kls II B Pasirpengaraian, Kepala Kejaksaan Negeri Pasir Pengaraian.
Dimana atas Respon dari Komisi Aparatur Sipil Negara yang menerima usulan dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu yang merekomendasikan hasil dari uji kompetensi dan evaluasi berdasarkan surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara No. B-552/KASN/2/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Rekomendasi hasil uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, Berpedoman pada ketentuan tersebut dan setelah dilakukan penilaian yang mana sudah di Proses jauh jauh hari dengan prinsip kehati-hatian menjadi prioritas dan keutamaan.
Maka dilakukan Pengukuhan dan Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas sebanyak 96 ASN, diantaranya Pejabat Eselon II 13, Eselon III 76, tiga (3) diantaranya Camat Pegaran Tapah Darussalam, Camat Kepenuhan Hulu dan Camat Rambah serta Eselon IV 16 orang.
Usai melantik,Bupati Rokan Hulu H.Sukiman dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik di mana harapan dari pemerintah dan masyarakat Kabupaten Rokan Hulu kiranya amanah yang diemban dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan dengan semangat yang baru.
Bupati Sukiman juga menekankan khususnya pada para pejabat pimpinan tinggi Pratama, sebagaimana dalam undang-undang No 5 tahun 2014 tentang ASN pasal 118 yang menyebutkan bahwa jabatan pimpinan tinggi harus memenuhi target kinerja yang diperjanjikan dalam waktu 1 tahun, apabila masih belum memenuhi maka diberi kesempatan selama 6 bulan untuk memperbaiki kinerja, dan jika juga tidak menunjukkan perbaikan kinerja pejabat tersebut harus kembali mengikuti seleksi ulang uji kompetensi.
"Pelantikan ini hendaknya dimaknai sebagai kepentingan sudut pandang organisasi agar lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas Pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan terutama untuk kesempurnaan pelaksanaan pelayanan Publik yang diterima masyarakat," Ungkap Bupati.
Oleh karena itu, Bupati berharap agar seluruh pejabat yang dilantik agar dapat memiliki wawasan luas yang siap membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan setiap kebijakan yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah.
"Tentu memiliki pemikiran untuk pencapaian visi dan misi kepala daerah dalam mewujudkan Kabupaten Rokan Hulu yang sejahtera, melalui peningkatan pembangunan ekonomi kerakyatan pendidikan, infrastruktur, kesehatan dan kehidupan agamis yang harmonis dan berbudaya," Tambah Bupati.
Pada penghujung sambutannya, Bupati Sukiman atas nama Pemerintah Rokan Hulu mengingatkan kepada para pejabat yang baru dilantik agar dapat bekerja keras dan menjaga keselarasan agar semua pekerjaan, terutama yang jadi prioritas, dapat terlaksana dengan pemahaman yang sama.
"Bekerjalah sesuai dengan kewenangan saudara, tidak memutuskan masalah yang bukan menjadi kewenangan dan pergunakanlah fasilitas sesuai dengan pangkat dan jabatan yang dimiliki, Ditengah kondisi sekarang dengan pola pemeriksaan yang sangat ketat, administrasi pertanggung jawaban dalam kegiatan baik Fisik dan keuangan kiranya benar-benar dibuat sesuai aturan" tutup Bupati Sukiman.**
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
KPU dan Bawaslu Sambangi Kemenag Kampar, Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2029 Jadi Fokus
- Kampar
- 26 Oktober 2026 11:46 WIB
81 Tahun Menerangi Negeri, PLN UIP3B Sumatera Hadirkan Cahaya Baru bagi 81 Pasang Mata
- Nasional
- 25 Oktober 2026 15:51 WIB
Seorang Pria Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas Ditangkap Polsek Tebing tinggi
- Hukrim
- 25 Oktober 2026 09:24 WIB
Polres Pelalawan Amankan 1000 Liter Minyak Solar, Di Duga Di Timbun Ilegal Di Pangkalan Kuras
- Pelalawan
- 25 Oktober 2026 09:20 WIB
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Plt Gubri Dukung Pemerataan Akses Keuangan
- Riau
- 22 Oktober 2026 20:22 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB

