Bupati dan Kajari Rohul Musnahkan Barang Bukti Tipidum, Narkoba Jadi Kasus Terbanyak
Rohul – Bupati Rokan Hulu, Anton ST, MM bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hulu, Dr. Rabani Meryanto Halawa, SH, MH, serta jajaran Forkopimda, memimpin pemusnahan Barang Bukti (BB) Tindak Pidana Umum (Tipidum) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Rabu (24/9), di halaman Kantor Kejari Rohul.
Barang bukti yang dimusnahkan beragam, mulai dari handphone, narkotika jenis sabu, pil ekstasi, daun ganja, hingga peralatan pencurian sawit. Kajari Rohul menegaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan tugas kejaksaan sebagai eksekutor setelah adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Ini adalah bentuk keterbukaan bahwa Kejaksaan Negeri Rohul telah melaksanakan tugas sesuai amanat undang-undang,” jelas Kajari Rabani.
Ia mengungkapkan, tren tindak pidana umum di Kabupaten Rokan Hulu didominasi pencurian sawit dan narkotika. “Kebanyakan pelaku mencuri sawit, lalu hasilnya digunakan untuk membeli narkoba,” sebutnya.
Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan antara lain, narkotika jenis sabu sebanyak 62 perkara seberat 498,13 gram, daun ganja kering 9 perkara seberat 3.907,05 gram, serta pil ekstasi 3 perkara dengan berat 13,89 gram. Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti perkara ketertiban umum (Kamnegtibum) berupa pakaian, pisau, jerigen, minuman alkohol, serta barang bukti perkara Oharda berupa kayu, tas, egrek, tojok, dan obeng dengan total 52 perkara.
Dalam kesempatan tersebut, Kajari bersama Bupati Anton juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi narkoba dan tidak terjerumus ke tindak pidana.
“Kepada seluruh masyarakat, generasi muda dan anak-anak Rokan Hulu, jauhilah narkotika yang sangat berbahaya ini, dan jangan sampai terlibat tindak pidana yang bisa merugikan diri sendiri maupun keluarga,” pungkas Kajari.**
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

