Bea Cukai Riau Selamatkan Uang Negara Ratusan Miliar
PEKANBARU - Sepanjang Januari-Maret 2022 atau kuartal I, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Provinsi Riau telah melakukan 161 penindakan sebagai bentuk upaya pengawasan dan penindakan terhadap barang ilegal.
"Dari 161 penindakan tersebut, Bea Cukai Riau berhasil menyelamatkan uang negara atau mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp365,8 miliar dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp369,9 miliar," kata Kepala DJBC Riau, Agus Yulianto, Jumat (15/4/2022).
Ia mengatakan pihaknya paling banyak melakukan penindakan terhadap tembakau ilegal, yaitu sebanyak 110 kali dari 161 penindakan yang telah dilakukan DJBC Riau.
"Ada 2,5 juta batang rokok ilegal yang diamankan dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp2,6 miliar dengan potensi nilai cukai dan pajak sebesar Rp1,6 miliar," jelasnya.
Selain itu, DJBC Riau juga melakukan 9 penindakan terhadap peredaran narkotika di Riau.
"Dari 9 penindakan ini, kami mengamankan 345,5 kg Methamphetamine dan 16 ribu butir ectasy. Perkiraan nilai barang mencapai Rp366,8 miliar dengan potensi kerugian negara untuk biaya rehab sebesar Rp364 miliar," jelasnya.
Selebihnya, DJBC Riau melakukan 4 kali penindakan terhadap tekstil dan produk tekstil dengan perkiraan nilai barang senilai Rp130 juta dengan potensi kerugian negara Rp36,8 juta.
Lalu, dua kali penindakan terhadap besi, baja dan produknya dengan perkiraan nilai barang senilai Rp63 juta dengan potensi kerugian negara Rp18,4 juta.
Terakhir, 1 kali penindakan terhadap mesin listrik, pompa dan bakar dengan perkiraan nilai barang senilai Rp163 juta dengan potensi kerugian negara Rp38 juta.
"Tentu untuk kedepannya, kami akan terus meningkatkan kinerja dalam upaya pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang ilegal," tutupnya. **
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
