Bapemperda DPRD Riau Perketat Evaluasi Propemperda 2025 dan Matangkan Konsultasi RTRW ke KLHK
PEKANBARU – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau kembali menegaskan komitmennya dalam menyusun regulasi yang berkualitas, relevan, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah. Komitmen ini disampaikan dalam rapat pembahasan Evaluasi Naskah Akademik (NA) Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 serta persiapan konsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau, Senin (10/11), di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Riau.
Rapat yang berlangsung hampir sepanjang hari itu dipimpin Ketua Bapemperda, Sunaryo, bersama para anggota yakni Edi Basri, Ginda Burnama, Suyadi, dan Munawar Syahputra. Tenaga ahli dari masing-masing komisi serta perwakilan Biro Hukum Setdaprov Riau turut hadir.
Dalam arahannya, Sunaryo menegaskan bahwa penyusunan Propemperda tidak boleh sekadar formalitas administrasi. Regulasi yang disusun harus benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan daerah sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Hari ini kita fokus pada dua agenda utama: evaluasi Naskah Akademik Propemperda 2025 dan persiapan konsultasi ke KLHK terkait RTRW Provinsi Riau,” ujar Sunaryo.
Ia menambahkan bahwa sinkronisasi regulasi daerah dengan aturan pusat wajib dilakukan untuk menghindari benturan hukum dan mempercepat proses fasilitasi di tingkat kementerian. Evaluasi NA pun harus komprehensif dan berdasarkan data terbaru.
Anggota Bapemperda, Edi Basri, menyoroti masih adanya Naskah Akademik yang perlu diperbaiki, terutama terkait kesesuaian substansi dengan aturan nasional.
“Beberapa NA masih perlu perbaikan, terutama dari sisi sinkronisasi dengan regulasi pusat. Kita harus pastikan semuanya matang sebelum konsultasi ke kementerian,” tegas Edi.
Ia mengingatkan bahwa ketidaksiapan dokumen hanya akan berujung revisi saat tahap fasilitasi, yang berdampak pada waktu dan anggaran.
Sementara itu, anggota Bapemperda lainnya, Ginda Burnama, menekankan perlunya peninjauan kembali daftar usulan perda dalam Propemperda. Menurutnya, tidak semua usulan relevan dengan kondisi saat ini.
“Kita harus melihat mana usulan perda yang masih relevan dan mana yang perlu ditunda. Saya juga menyoroti adanya perbedaan data antara Pekanbaru dan Provinsi Riau dalam usulan RTRW yang harus dikoordinasikan kembali,” jelas Ginda.
Perbedaan data, kata Ginda, kerap menjadi sumber persoalan dalam penyusunan kebijakan tata ruang sehingga harmonisasi data antarinstansi tidak boleh diabaikan.
Salah satu agenda penting rapat adalah persiapan konsultasi ke KLHK terkait penataan kawasan hutan dalam revisi RTRW Provinsi Riau — langkah krusial untuk memastikan perencanaan tata ruang tetap sesuai arah kebijakan nasional. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

