ASN Kampar Terseret Isu Perselingkuhan, Kadis PMD dan BKPSDM Pastikan Proses Disiplin Berjalan
?BANGKINANG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kampar, Febrinaldi Tridharmawan, akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait isu miring yang menimpa salah satu oknum bawahannya.
Kasus dugaan perselingkuhan yang mencuat di kawasan Bukit Permai yang menyeret oknum ASN inisial saudara R dan saudari R tersebut kini tengah menjadi sorotan publik.
?Menanggapi laporan yang telah dilayangkan pihak keluarga korban, Febrinaldi menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Ia memastikan bahwa langkah-langkah administratif sudah mulai berjalan.
?Febrinaldi mengungkapkan bahwa dirinya telah berkoordinasi langsung dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kampar untuk menangani persoalan ini.
?"Setelah menerima laporan, kami langsung berkoordinasi dengan Pak Kaban (Kepala BKPSDM). Penanganannya tentu mengacu pada regulasi yang ada, terutama terkait kode etik dan hukuman disiplin bagi pegawai," ujar Febrinaldi, Kamis (12/2/2026).
?febri menambahkan bahwa kasus ini akan melalui tahapan-tahapan resmi sesuai aturan yang berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Prinsipnya, proses ini sedang berjalan. Kita tunggu hasil kerja tim di BKPSDM yang melibatkan instansi terkait," imbuhnya.
?Status Kepegawaian Terlapor
?Saat ditanya mengenai status kerja oknum yang bersangkutan, Kadis PMD menjelaskan bahwa hingga saat ini yang bersangkutan masih menjalankan tugas seperti biasa sembari menunggu hasil pemeriksaan tim disiplin.
?"Kemarin masih masuk, tetap masuk seperti biasa (menunggu proses rujukan regulasi)," jelasnya singkat.
?Kejadian ini menjadi momentum bagi Febrinaldi untuk memberikan peringatan keras kepada seluruh jajarannya di Dinas PMD Kampar. Ia meminta setiap pegawai untuk menjaga integritas dan martabat sebagai abdi negara.?Taati Kode Etik: Setiap tindakan ASN memiliki konsekuensi hukum dan moral.
?Hindari Larangan: Menjauhi segala bentuk pelanggaran disiplin yang dapat merusak citra instansi.
?"Kita semua punya kode etik sebagai ASN yang harus ditaati. Ke depannya, saya berharap hal seperti ini tidak terulang kembali dan semua pegawai bisa menjaga marwah institusi," sebut Febri.
Disisi lain, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kampar, Riadel Fitri, menyampaikan keprihatinannya atas dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
“Secara humanis, tentu kami prihatin dengan kejadian ini. Namun dari sisi regulasi, kami tetap akan memproses persoalan ini sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Riadel menjelaskan, saat ini laporan resmi baru diterima dari pihak laki-laki, sementara laporan dari pihak perempuan belum masuk ke BKPSDM.
Meski demikian, pihaknya memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional.
“Kami bersama tim akan melakukan langkah-langkah konkret, termasuk klarifikasi kepada pihak-pihak terkait. Jika terbukti ada pelanggaran disiplin, tentu akan diproses sesuai regulasi kepegawaian yang berlaku bagi PNS,” jelasnya.
Terkait kemungkinan mediasi, Riadel menyebut hal tersebut masih terbuka, meskipun dari isi laporan salah satu pihak terlihat adanya keberatan yang cukup kuat. Adapun soal sanksi terberat, ia menegaskan belum dapat disampaikan ke publik karena masih dalam tahap proses.
“Untuk sanksi, itu belum bisa kami rilis karena semuanya masih berproses,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Riadel Fitri mengimbau seluruh ASN di Kabupaten Kampar agar menjunjung tinggi disiplin dan etika sebagai abdi negara.
“Kami berharap disiplin pegawai tetap berjalan dengan baik. Kejadian seperti ini jangan sampai terulang karena dapat mencoreng wajah ASN. Harapan kami, ini menjadi yang terakhir dan ke depan ASN Kampar bisa jauh lebih baik,” tutupnya. RZ
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
KPU dan Bawaslu Sambangi Kemenag Kampar, Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2029 Jadi Fokus
- Kampar
- 26 Oktober 2026 11:46 WIB
81 Tahun Menerangi Negeri, PLN UIP3B Sumatera Hadirkan Cahaya Baru bagi 81 Pasang Mata
- Nasional
- 25 Oktober 2026 15:51 WIB
Seorang Pria Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas Ditangkap Polsek Tebing tinggi
- Hukrim
- 25 Oktober 2026 09:24 WIB
Polres Pelalawan Amankan 1000 Liter Minyak Solar, Di Duga Di Timbun Ilegal Di Pangkalan Kuras
- Pelalawan
- 25 Oktober 2026 09:20 WIB
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Plt Gubri Dukung Pemerataan Akses Keuangan
- Riau
- 22 Oktober 2026 20:22 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB

