Anak Kemanakan dan Ninik Mamak Kenegerian Batu Gajah Tuntut 20 persen HGU Pada Dua Perusahaan
ALIANTAN- Ninik mamak pemangku adat dan penguasa tanah hak ulayat kenegerian/ Batu gajah Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar Riau, Beserta anak kamanakan dan tokoh masyarakat mengadakan rapat pertemuan dan mufakat pada Ahad tanggal 15 juni 2025 bertempat di Desa Aliantan kecamatan Kabun Kabupaten Rohul.
Pada acara Silaturrahmi dan mufakat itu hadir seluruh ninik mamak Kenegerian Batu Gajah dan tokoh masyarakat beserta anak kamanakan sebanyak 140 orang, Rapat dan pertemuan silaturrahmi itu di pimpinan oleh Pahrol Razi Dt Dubalang Nuaco.
Pahrol Rozi menyampaikan bahwa silaturrahmi Ninik Mamak pemangku adat dan penguasa Tanah Hak Ulayat Kenegerian Batu Gajah beserta anak kamanakan dan tokoh masyarakat ini bertujuan untuk mengeratkan hubungan antara sesama anak kamanakan antar suku.
"Selain itu juga ada hal lain yang harus di mufakatkan bersama antara lain, karena adanya perusahaan perkebunan kelapa sawit yang telah lama mengelolah tanah hak ulayat kenegeri Batu Gajah, namun kita masyarakat Batu Gajah belum dapat apa apa dari perusahaan tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut Dubalang Nuaco mengatakan ada dua perusahan kebun kelapa sawit di atas tanah Hak ulayat kenegerian kita yaitu PT Arindo Tri Sejahtera yang berada dan berlokasi di seberang Sungai Tapung ( Seberang Kampung/ kenegerian Batugajah )
"Perusahaan ini sudah cukup lama mengarap tanah hak ulayat kita," ujarnya.
Kemudian PTPN V kebun Batulangkah yang berlokasi di pinggir sungai Batulangkah dan sungai palambayan.
"Batas hak ulayat kenegerian Batu Gajah kecamatan Tapung dengan kenegerian/ Desa Kabun kecamatan kabun kab Rohul itu adalah Sungai Batulangkah dan Sungai Palambayan, di perkirakan areal perkebunan PTPN V yang berada di atas tanah hak ulayat Kenegerian Batu Gajah ada sekitar 2.800 Hektar dan sisanya berada di ulayat kenegerian Kabun kecamatan kabun kabupaten Rohul," jelasnya.
Dalam rapat tersebut seorang Tokoh masyarakat Batu Gajah Haji Ahmad Zaidi mengatakan kalau memang 2 perusahaan itu berada di atas tanah Hak ulayat kenegerian Batu Gajah sesuai dengan batas batas ulayat sepadan nya, Kita wajib dan harus meminta dan menuntut 20 persen dari total luas lahan perusahaan tersebut.
Salah seorang tokoh pemuda haji muhammad Helmi Darwin juga mengatakan hal serupa kalau memang hal ulayat kita kenegerian Batu Gajah kita harus meminta kepada perusahaan itu untuk menunaikan kewajibannya 20 persen untuk masyarakata adat tempatan.
Seorang Ninik mamak Batu Gajah Koprowi Datuk Pengulu Bosau juga mengatakan kita masyarakat/ anak kamanakan kenegerian Batu Gajah harus mendapatkan 20 persen, karena yang kita tuntut itu adalah Hak kita sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku di negeri ini sebut nya.
Akhir dari pertemuan tersebut di sepakati secara bersama sama bahwa Ninik mamak pemangku adat dan penguasa Tanah Hak Ulayat Kenegerian Batu gajah akan meminta dan menuntut 20 persen dari total HGU PT Arindo Tri Sejahtera untuk masyarakat/ Anak kamanakan Kenegerian Batu Gajah ( masyarakat Tempatan) dan begitu juga PTPN V yang berada di atas tanah hak ulayat Batu Gajah.
Suhaili Heusein Datuk Bandaro Mudo selaku pucuk pimpinan Adat Kenegerian Batu Gajah yang juga hadir dalam acara pertemuan tersebut akan melaksanakan apa yang telah di mufakatkan dan di sepakati oleh Ninik Mamak dan Anak Kamankan nya itu.
"Kalau kita sepakat seperti itu saya selaku pucuk pimpinan Adat Kenegerian Batu Gajah bersama dengan Ninik Mamak lain Siap memperjuangkannya dan siap meneruskan kepada pihak-pihak yang terkait dan meminta dukungan penuh dari pemerintah setempat," tukasnya. Boys
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Pemprov Riau Perkuat Sinergi Perluasan Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha
- Riau
- 26 Oktober 2026 14:08 WIB
Kapolres Pimpin Apel Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Keselamatan Berlalu Lintas Jadi Prioritas
- Kepulauan Meranti
- 26 Oktober 2026 13:27 WIB
KPU dan Bawaslu Sambangi Kemenag Kampar, Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2029 Jadi Fokus
- Kampar
- 26 Oktober 2026 11:46 WIB
81 Tahun Menerangi Negeri, PLN UIP3B Sumatera Hadirkan Cahaya Baru bagi 81 Pasang Mata
- Nasional
- 25 Oktober 2026 15:51 WIB
Seorang Pria Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas Ditangkap Polsek Tebing tinggi
- Hukrim
- 25 Oktober 2026 09:24 WIB
Polres Pelalawan Amankan 1000 Liter Minyak Solar, Di Duga Di Timbun Ilegal Di Pangkalan Kuras
- Pelalawan
- 25 Oktober 2026 09:20 WIB
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Plt Gubri Dukung Pemerataan Akses Keuangan
- Riau
- 22 Oktober 2026 20:22 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB

