Amsakar Tekankan Keadilan Fiskal hingga Sinkronisasi Regulasi dalam RUU Daerah Kepulauan
Batam-Resonansi.co – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan pentingnya kehadiran Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan sebagai landasan hukum yang mampu mewujudkan keadilan fiskal sekaligus memperkuat pengelolaan potensi kemaritiman di daerah kepulauan. Penegasan tersebut disampaikan saat menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPR RI dan DPD RI di Kantor Wali Kota Batam, Senin (20/7/2026).
Amsakar didampingi Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyambut langsung rombongan yang melakukan pembahasan RUU Daerah Kepulauan. Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, bersama jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Rombongan Pansus di antaranya terdiri atas Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan DPD RI Teddy Dwi Putranta, Wakil Ketua Khalid dan Jailani, Ketua Tim Panitia Kerja (Panja) RUU Daerah Kepulauan Andi Sofyan Hasdam, Wakil Ketua Tim Panja Muh Idrus, serta Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Inada, beserta anggota delegasi lainnya.
Dalam pemaparannya, Amsakar menegaskan sejumlah aspirasi yang dinilai menjadi kebutuhan mendasar bagi daerah kepulauan. Ia menekankan pentingnya keadilan fiskal, pengurangan kesenjangan pembangunan antara daerah inti dan daerah penyangga, peningkatan aksesibilitas antarpulau, penguatan pengelolaan wilayah pesisir, peningkatan kesejahteraan nelayan, optimalisasi pengelolaan pulau-pulau terluar, serta sinkronisasi regulasi dengan kebijakan khusus yang telah berlaku di Batam, seperti Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) serta Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Menurutnya, seluruh aspek tersebut perlu diakomodasi secara komprehensif dalam RUU Daerah Kepulauan agar mampu menjawab tantangan pembangunan wilayah kepulauan.
“Formula bantuan atau anggaran saat ini belum berpihak secara adil pada daerah kepulauan. Kami berharap melalui RUU Daerah Kepulauan ini, aspek luas laut dan kompleksitas pengelolaannya benar-benar diperhitungkan sehingga disparitas antardaerah dapat diperkecil,” ujar Amsakar.
Selain itu, ia juga menyoroti masih lebarnya kesenjangan pembangunan antara pusat pertumbuhan ekonomi dengan daerah penyangga di Provinsi Kepulauan Riau. Menurutnya, regulasi tersebut diharapkan menjadi instrumen untuk mendorong pemerataan pembangunan dan memperkuat daya saing seluruh wilayah kepulauan.
Amsakar juga menekankan pentingnya pengaturan yang lebih komprehensif mengenai pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau terluar. Regulasi tersebut, menurutnya, perlu mengakomodasi perlindungan kawasan pesisir, pengelolaan reklamasi yang berkelanjutan, peningkatan aksesibilitas antarpulau, pengamanan pulau terluar, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir, khususnya nelayan.
“Di sisi lain, harmonisasi regulasi menjadi aspek yang tidak kalah penting. RUU Daerah Kepulauan harus selaras dengan kebijakan khusus yang berlaku di Batam sebagai KPBPB sekaligus KEK, sehingga tidak menimbulkan tumpang tindih dalam implementasinya,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Amsakar juga memaparkan karakteristik geografis Kota Batam yang terdiri atas sekitar 454 pulau dengan jumlah penduduk sekitar 1,4 juta jiwa. Komposisi wilayah Batam mencapai sekitar 66 persen lautan dan 34 persen daratan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2005, wilayah kerja BP Batam juga telah diperluas dari delapan pulau menjadi 22 pulau.
Ia menambahkan, Batam terus menunjukkan kinerja ekonomi yang positif. Realisasi investasi pada tahun ini mencapai Rp69,3 triliun atau 115,5 persen dari target sebesar Rp60 triliun. Sementara itu, pada triwulan I, realisasi investasi tercatat sebesar Rp17,5 triliun atau meningkat sekitar 103 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp8,6 triliun.
“Capaian tersebut menunjukkan bahwa Batam memiliki potensi besar untuk terus menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, kamu berharap pembahasan RUU Daerah Kepulauan dapat segera diselesaikan agar daerah kepulauan memiliki payung hukum yang mampu memperkuat kewenangan, menciptakan keadilan fiskal, serta mengoptimalkan pengelolaan potensi kelautan dan investasi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (HL)
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

