Alfedri Sebut Cegah Karhutla Butuh Koordinasi Lebih Intensif
Siak – Bupati Kabupaten Siak Alfedri menyebutkan penyelesaian kebakaran hutan dan lahan tidak bisa dilakukan secara parsial pada masing-masing pihak. Namun diperlukan adanya kerjasama yang baik antara seluruh stakeholder. Tidak perlu saling menyalahkan tapi berupayalah memberikan kontribusi yang maksimal.
“Karena tindakan saling menyalahkan, tidak akan menyelesaikan persoalan. Sebaliknya, malah membuat masalah baru. Tentu ini tidak kita inginkan dan tidak boleh terjadi,” ujarnya, saat memimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Darurat Karhutla di Lapangan Kantor Bupati Siak, Rabu (7/5/2025).
Apel ini menjadi momentum penting dalam menyatukan kekuatan lintas sektor, mulai dari jajaran Forkopimda, TNI, Polri, Manggala Agni, BPBD, perusahaan, hingga kelompok masyarakat peduli api.
Kejadian kebakaran hutan dan lahan tidak mengenal batasan. Hutan lindung, cagar biosfer, HTI, perkebunan perusahaan baik itu milik swasta maupun pemerintah. Begitu pula perkebunan masyarakat, juga dapat mengalami Karhutla.
“Antisipasi mencegah kebakaran hutan dan lahan, memang dibutuhkan koordinasi yang lebih intensif. Untuk itu seluruh pemangku kepentingan , saya instruksikan agar tingkatkan koordinasi dan komunikasi, agar permasalahan ini dapat segera kita selesaikan,” tugasnya.
Alfedri meminta kepada para camat agar lebih serius dan aktif dalam sosialisasi penanganan Karhutla. Termasuk juga pihak perusahaan agar dapat menjaga lahan kawasannya. Oleh karena itu, diingatkan kembali pemilik lahan agar lebih tanggap kemungkinan terjadi kebakaran di lahannya.
“Jangan sampai bencana kebakaran lahan akibat kelalaian kita yang menyebabkan izin perusahaan dicabut,” kata dia.
Berdasarkan data luasan kebakaran hutan dan lahan hingga April 2025, Karhutla di Kabupaten Siak sudah menghanguskan sekitar 7,9 hektar lahan. Meski tergolong rendah dibanding tahun-tahun sebelumnya, Pemkab Siak tidak ingin lengah.
“Trennya saat ini turun, tiap tahun menurun. Ini sudah pertengahan tahun luasan Karhutla mencapai 7,9 hektar. Mudah-mudahan tidak terjadi lagi,” kata Alfedri.
Sebagai bentuk kesiapsiagaan pencegahan Karhutla, Pemkab Siak telah menetapkan status siaga darurat bencana karhutla melalui Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/436/HK/KPTS/2025 tanggal 16 April 2025. Serta surat edaran Bupati Siak nomor 300.2/PK/3/2025 tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
“Kami ingatkan masyarakat jangan membuka lahan dengan cara membakar, kan sudah banyak alat dan mesin pertanian yang bisa digunakan,” pintanya. Inf/ Jhony
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
