Alfedri Pesan Dana Desa Untuk Pemberdayaan Masyarakat dan UMKM
Siak-Bupati Siak Alfedri membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Kampung dan Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Siak tahun 2024, berlangsung di Gedung Kesenian, Sabtu (13/7/2024).
Rapat tersebut di gelar dalam rangka mewujudkan pemerintahan Kampung dan Kelurahan yang maju dan berkembang. Untuk itu, dibutuhkan Inovasi, Kebijakan strategi yang dapat meningkatan potensi Kampung dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
"Saya harap para Penghulu dan juga Bapekam bisa terus berinovasi, dan terus mengembangkan potensi yang ada di Kampungnya. Baik itu di segi pengembangan pariwisata, ciri khas, UMKM, serta segi lainnya, yang bisa meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakatnya," harap Alfedri.
Dari 9 Kelurahan dan 122 Kampung di 14 Kecamatan se-Kabupaten Siak, ada 109 Kampung yang masuk kedalam kategori Mandiri, 9 Kampung yang masuk kedalam kategori Maju, dan 4 Kampung masuk kedalam kategori Berkembang.
"Saya juga berharap Aparatur Pemerintah Kampung dan Kelurahan juga bisa melayani masyarakat dengan sebaik mungkin. Jika pelayanan bisa diselesaikan cepat, kenapa ditunda-tunda," tegasnya.
Selain itu, Bupati Alfedri juga mengatakan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, Dana Desa tidak harus dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur saja akan tetapi bisa dipergunakan untuk Pemberdayaan masyarakat seperti menumbuhkan dan mengembangkan Usaha Micro Kecil dan Menengah (UMKM) bagi masyarakat, khususnya warga yang masuk ke dalam Penerima Keluarga Harapan (PKH).
"Pemda Siak punya program menumbuhkan 1000 UMKM dalam se-tahun. Kami juga mengarahkan agar setiap Kampung bisa melahirkan 10 pelaku UMKM minimal setiap tahunnya. Dengan adanya Program ini, diharapkan bisa membantu dan meningkatkan perekonomian masyarakat dan mampu melahirkan satu produk khas dalam satu kampung," pinta orang nomor satu di negeri istana itu.
Ia juga menjelaskan, sebagai upaya perbaikan tata kelola pemerintahan di Kampung dan ikhtiar melahirkan aparatur Kampung yang berkualitas.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah menandatangani Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
"Revisi Undang-Undang tentang Desa yang baru, mendorong adanya kebijakan tata kelola pemerintahan dan keuangan Kampung yang baik. Sehingga tujuan pembangunan masyarakat Kampung bisa terwujud untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam mencapai kesejahteraannya, serta menjadi Kampung yang berkualitas dan memiliki peran besar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," pungkasnya.
Kegiatan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Kampung pada rapat Koordinasi Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Siak tahun 2024, mengambil Tema "Peran Pemerintah Daerah dan Kampung Dalam Mensukseskan PILKADA Tahun 2024 Serta Strategi Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Dalam Penerapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024".
Rakor tersebut diikuti sebanyak 389 Peserta yang terdiri dari Penghulu, Ketua Bapekam, Lurah dan Camat se-Kabupaten Siak. Dan dihadiri langsung oleh Tenaga Ahli Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, yang juga Wakil Rektor IV IPDN Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si sebagai Narasumber. Inf/ Jhony
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
KPU dan Bawaslu Sambangi Kemenag Kampar, Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2029 Jadi Fokus
- Kampar
- 26 Oktober 2026 11:46 WIB
81 Tahun Menerangi Negeri, PLN UIP3B Sumatera Hadirkan Cahaya Baru bagi 81 Pasang Mata
- Nasional
- 25 Oktober 2026 15:51 WIB
Seorang Pria Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas Ditangkap Polsek Tebing tinggi
- Hukrim
- 25 Oktober 2026 09:24 WIB
Polres Pelalawan Amankan 1000 Liter Minyak Solar, Di Duga Di Timbun Ilegal Di Pangkalan Kuras
- Pelalawan
- 25 Oktober 2026 09:20 WIB
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Plt Gubri Dukung Pemerataan Akses Keuangan
- Riau
- 22 Oktober 2026 20:22 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB

