Aktivis Sorot Truk Fuso Angkut Pasir Tambang Ilegal di Bintan
TANJUNGPINANG, RESONANSI- Aktivis Kepulauan Riau, Andi Cori Patahuddin, menyoroti maraknya aktivitas tambang pasir yang diduga ilegal di Kabupaten Bintan.
Ia menilai penggunaan alat berat dan armada truk Fuso untuk mengangkut pasir berpotensi merusak jalan serta jembatan yang dibangun menggunakan anggaran negara.
Dalam keterangannya di Tanjungpinang, Jumat (19/6/2026), Andi Cori meminta pemerintah dan instansi terkait segera menata aktivitas pertambangan rakyat melalui mekanisme perizinan yang sah, seperti Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Menurutnya, aktivitas tambang tanpa izin tidak hanya berpotensi merugikan lingkungan dan infrastruktur, tetapi juga menyebabkan hilangnya potensi pendapatan negara dari sektor pajak, PAD, dan PNBP.
Andi menegaskan dirinya tidak menolak tambang rakyat yang dikelola secara tradisional oleh masyarakat. Namun, ia menyoroti aktivitas berskala besar yang menggunakan alat berat dan kendaraan bertonase tinggi.
"Kebutuhan pasir untuk pembangunan harus dipenuhi melalui mekanisme yang legal dan sesuai aturan," ujarnya.
Ia mengaku telah mengumpulkan data, titik lokasi, serta dokumentasi terkait dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut. Karena itu, ia meminta seluruh pihak terkait menghentikan sementara aktivitas yang menggunakan alat berat hingga legalitasnya jelas.
Senada, aktivis dan penggiat media sosial Harly Taslivi menegaskan tidak mendukung aktivitas pertambangan ilegal. Ia mempertanyakan lemahnya penegakan hukum terhadap dugaan tambang yang masih beroperasi.
Sementara itu, tokoh masyarakat Bintan, Lelo dan Rasyid, menilai terdapat ketimpangan dalam penegakan hukum di sektor pertambangan. Mereka mempertanyakan mengapa masyarakat kecil kerap diproses hukum, sementara pelaku usaha besar yang diduga melakukan aktivitas serupa jarang tersentuh penindakan.
Mereka meminta aparat penegak hukum, pemerintah, dan DPR meningkatkan pengawasan serta menegakkan hukum secara adil terhadap seluruh pelaku pertambangan tanpa izin sesuai ketentuan yang berlaku. (AL)
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

