Kadis DP2KBP3A Inhil: Aplikasi SI PUNAK Memiliki 4 Jenis Layanan
Aplikasi Sistem Informasi Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak (SI PUNAK) milik Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memiliki 4 jenis layanan.
4 layanan tersebut diantaranya yaitu, Pengaduan, Info DP2KBP3A, Infografik dan Telpon Kami. Layanan SI PUNAK dapat diakses melalui Android yang berfungsi sebagai tempat masyarakat untuk melaporkan jika terjadi tindakan Kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kepala DP2KBP3A Inhil, R Arliansah,saat di konfirmasi meminta kepada masyarakat untuk melaporkan jika terjadi tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui layanan SI PUNAK.
"Si Punak ini merupakan Aplikasi Sistem Informasi Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak yang diolah oleh DP2KBP3A Inhil untuk mempermudah serta mampercepat aduan atau laporan masyarakat terkait laporan kerasan terhadap perempuan dan Anak di Inhil," ujarnya.
Bahkan dikatakan R. Arliansyah, pelayanan Si PUNAK dapat secara langsung dilaporkan oleh orang yang melihat tindakan kekerasan.
“Tidak harus korban saja yang melaporkan namun masyarakat yang Ketika melihat dan mendengar tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak laporkan Saja melalui SI PUNAK sehingga masuk ke pelapor juga dapat melaporkan melalui sistim aplikasi si punak," ujar Kadis DP2KBP3A Inhil R Arliansah.
Lanjutnya, layanan ini merupakan bentuk pelaksanaan fungsi implementatif Kementerian PPPA yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020, yaitu penyediaan layanan rujukan akhir bagi perempuan dan anak korban kekerasan yang memerlukan koordinasi tingkat nasional, lintas provinsi, dan internasional.
“Tentunya ini Merupakan implementatif terkait dengan layanan rujukan akhir, demikian juga layanan tingkat nasional maupun internasional penanganannya. Kemudian respons kami di kementerian ini kita membuat SI PUNAK,” ungkapnya.
Terakhir, Ia juga berharap, Si Punak adalah sebagai memotivasi masyarakat dalam meningkatkan program pemerintah terkait perlindungan Perempuan dan Pelayanan Pengaduan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan serta menekan atau penghapusan tindak kekerasan terhadap Perempuan dan anak.
"Peran dari masyarakat juga sangat penting Upaya pencegahan kasus kekerasan dan Apabila terjadi kasus kekerasan, dapat melaporkan langsung melalui aplikasi SI PUNAK," Tuturnya Kadis DP2KBP3A Inhil R Arliansah. (Adv)
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kontribusi Besar Alih Daya PDC dalam Mendukung Pemenuhan Kebutuhan Energi Bagi Negeri
- Inhil
- 30 April 2026 22:17 WIB
Tragedi KA di Bekasi Timur, PUKIS Desak Evaluasi Total dan Copot Pejabat Terkait
- Nasional
- 30 April 2026 21:52 WIB
Sekdaprov Kepri, Misni : Pemprov Komitmen Dukung Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Kepri
- 30 April 2026 17:51 WIB
PLN UIP3B Sumatera Siap Salurkan Electrifying Agriculture, Harapan Baru Pembudidaya Ikan di Padang Pariaman
- Nasional
- 30 April 2026 17:49 WIB
Meriahkan HAN 2026, 633 Anak PAUD Kuok Tampilkan Kreativitas Lewat Lomba Kolase
- Kampar
- 29 April 2026 10:38 WIB
Suasana Haru di Bandara Tuanku Tambusai, Bupati Anton Lepas JCH Rohul Kloter 8 Menuju Batam
- Rohul
- 28 April 2026 20:44 WIB
Bupati Karimun Iskandarsyah Lantik Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan
- Karimun
- 28 April 2026 17:29 WIB
Pansus DPRD Batam Gelar Rapat Lanjutan, Bahas Ranperda PSU Perumahan
- Batam
- 28 April 2026 10:30 WIB
Pimpinan DPRD Kota Batam Hadiri Upacara Hari Otonomi Daerah
- Batam
- 28 April 2026 10:21 WIB
Pemko Batam Fokus Digitalisasi Pajak, Targetkan Sistem Terpadu pada 2030
- Batam
- 28 April 2026 10:11 WIB
Amsakar Gandeng Bank Sumut, Perluas Pembiayaan UMKM di Batam
- Batam
- 28 April 2026 10:08 WIB
